BERIKUT INI CONTOH FORMAT GUGATAN PERCERAIAN YANG SERING DIGUNAKAN OLEH SETIAP ORANG ATAU POSBAKUM DALAM MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA :
Perihal : Gugatan Perceraian Klaten, ……………….
Perihal : Gugatan Perceraian Klaten, ……………….
Kepada :
Yth. Ketua
Pengadilan Agama Klaten
Di
Tempat
Assalaamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ……………binti
…………….
Umur : ...... tahun
Agama : .......
Pendidikan : ........
Pekerjaan : .........
Alamat : Jl.
…………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan
perceraian terhadap :
Nama : …………bin ……………..
Umur : …. tahun
Agama : ......
Pendidikan : ......
Pekerjaan : ……..
Alamat :Jl. …………., No… ,
RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……....
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun gugatan ini Penggugat ajukan
berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa pada
tanggal .............telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat
yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.
Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, Kotamadya ……., sebagaimana
tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal …………………;
2.
Bahwa perkawinan
antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah
pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Swt;
3.
Bahwa setelah
menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama
di Jl.
…………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan ……., Kotamadya …………..;
4.
Bahwa selama
masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul sebagaimana layaknya
suami-isteri dan belum/sudah dikaruniai ..... orang anak yang masing-masing bernama:
·
……………., perempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
·
…………….,
peempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;
5.
Bahwa
kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya
berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai
goyah setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan dan
pertengkaran secara terus menerus sejak bulan....tahun .....sampai dengan
saat ini, yang penyebabnya antara lain;
(harus ditulis secara rinci dan jelas)
·
………………………………………………………………………………………………………..
·
…………………………………………………………………………………………………………
·
…………………………………………………………………………………………………………
·
…………………………………………………………………………………………………………
·
………………………………………………………………………………………………………..
·
…………………………………………………………………………………………………………
·
………………………………………………………………………………………………………..
·
…………………………………………………………………………………………………………
6.
Bahwa puncak dari percekcokan antara
Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan ……… tahun ……. Yang menyebabkan
antara Penggugat
dan
Tergugat telah pisah ranjang/rumah, dimana Penggugat/Tergugat pergi dan kembali
kerumah orang tuanya.
Sehingga sejak saat itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin
hubungan sebagaimana layaknya suami istri;
7.
Bahwa atas
permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi, Penggugat telah mencoba
memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat dan Tergugat untuk mencari
penyelesaian dan demi menyelamatkan perkawinan, namun usaha tersebut tidak
membuahkan hasil;
8.
Bahwa ikatan
perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diuraikan diatas
sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah
sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik
diputus karena perceraian;
9.
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut
diatas, permohonan Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat
atas dasar pertengkaran yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup
rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f)
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi
Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;
10. Bahwa
untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989
yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta
SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera
Pengadilan Agama Klaten untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor
Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
11. Bahwa
Penggugat
sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan dalil dan
alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat memohon kepada Ketua
Pengadilan Agama Klaten cq.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan
hari persidangan, kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan
diadili, selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:
PRIMER:
1.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.
Menjatuhkan
talak satu ba’in sughraa Tergugat (.........bin
....... ) Terhadap Penggugat (......binti ..........
3.
memerintahkan panitera Pengadilan
Agama Klaten untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor
Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam
register yang tersedia untuk itu;
4.
Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama
berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikianlah gugatan ini diajukan,
atas perhatian dan
dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Penggugat
…………binti
…………………………
Belum ada tanggapan untuk "CONTOH FORMAT GUGATAN PERCERAIAN OLEH ISTRI"
Posting Komentar